Melansir laman stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id (21/12/2021), program stimulus Bangga Buatan Indonesia merupakan rangkaian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Program ini diberikan pemerintah untuk mendorong pelaku usaha mikro dalam meningkatkan transaksi penjualan produk kreatif nasional para pelaku ekonomi kreatif pada subsektor Fesyen, kriya, maupun kuliner di platform digital.
Stimulus ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan lebih memilih untuk membeli produk buatan dalam negeri.
Informasi di akun Instagram resmi @.kemenkopukm menunjukkan, pemerintah menyediakan bantuan Stimulus Bangga Buatan Indonesia berupa voucher belanja Rp 100.000 untuk setiap pembeli.
Total bantuan voucher maksimal Rp50 juta untuk merchant terpilih yang memenuhi syarat.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan dari Kemenparekraf, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Source | : | tribun,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar