GridFame.id- Simak fasilitas yang akan didapat penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 selain bantuan dana.
Bagi siswa SD-SMA/SMK sederajat yang sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 akan mendapatkan beberapa fasilitas lain selain bantuan dana yang dikucurkan.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaui Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan kembali membuka kesempatan bagi siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK untuk mendapatkan bantuan dana Pendidikan melalui KJP Plus Tahap 2 tahun 2021.
Data final siswa yang berhak mendapatkan bantuan ini pun sudah ditetapkan sejak awal Oktober hingga 13 Oktober 2021.
Melansir melalui laman kjp.jakarta.go.id (23/10/2021) Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam Pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD.
Source | : | Instagram,kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar