Sementara, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan tersebut berupa Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ Rp 37.500.
Dengan begitu, pembayaran yang harus dikeluarkan Rachel Vennya untuk mobil Alphard bernomor polisi B 139 RFS berjumlah Rp 18,3 juta. Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Viral, Rachel Vennya Langsung Bayar Pajak Mobil Pelat RFS "
Rachel Vennya Bohong Sebut Tak Pernah Karantina? Ada Jejak di Wisma Atlet
Rachel Vennya nampaknya tak bisa berkelit lagi, benarkah kebohongan terbongkar?
Ditemukan bukti nyata Rachel yang sempat mengaku tak pernah menginjakan kaki di Wisma Atlet ternyata ia pernah 'mencicipi' karantina.
Pengakuan Rachel Vennya kalau dirinya dan sang kekasih Salim Nauderer tak pernah menginap di Wisma Atlet Pademangan, dibantahkan dengan bukti lain.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tak menjalani karantina.
Herwin menyebut jika ada bukti bahwa Rahcel sempat menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar