GridFame.id - Lebih dari 40.000 orang meneken petisi agar pemerintah menghapus kewajiban masyarakat melakukan tes PCR sebelum melakukan perjalanan untuk moda transportasi pesawat, walaupun sudah divaksin dua kali
Kebijakan itu mengundang penolakan besar dari masyarakat melalui dua petisi online di platform Change.org.
Petisi pertama dibuat oleh seorang engineer pesawat, Dewangga Pradityo.
Ia menganggap kebijakan yang mengharuskan seseorang melakukan tes PCR walaupun sudah divaksin dua kali, akan menyebabkan penerbangan berkurang sehingga industri penunjangnya pun akan semakin kesulitan.
“Saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga ada yang dirumahkan Padahal, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman karena terfiltrasi HEPA, sehingga udaranya bersirkulasi dengan baik, mencegah adanya penyebaran virus,” tulisnya dalam keterangan resmi Change.org, Selasa (26/10/2021)
Petisi kedua datang dari seorang warga yang tinggal di Bali bernama Herlia Adisasmita.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar