Waduh Nyesel Tahu Belakangan! Ternyata Imunisasi Rutin, KB Hingga Persalinan Sampai Anak Ketiga Bisa Gratis, Penting Tahu Ini Daftar Layanan Kesehatan yang DIjamin BPJS Kesehatan
meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap yang mencakup:
Administrasi pelayanan
Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis
Tindakan medis spesialistik, baik bedan maupun non-bedah sesuai dengan indikasi medis
Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
Rehabilitasi medis
Pelayanan darah Pelayanan kedokteran forensik klinik
Pelayanan jenazah pada pasien yang meninggal setelah dirawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, berupa pemulasaran jenazah tidak termasuk peti mati dan mobil jenazah
Perawatan inap non-intensif
Perawatan inap di ruang intensif.
Pelayanan ambulans darat dan air (layanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar faskes).
Komentar