GridFame.id- Masa pandemi Covid-19 saat ini banyak beredar tawaran pinjaman untuk kebutuhan mendesak.
Salah satu yang sering ditemui di masyarakat yakni pinjaman online ilegal
Dibalik kemudahan dalam mengajukan pinjaman, terkadang sikap pinjol ilegal sering membuat resah masyarakat.
Sikapnya yang semena-mena bahkan meneror pihak yang sama sekali tidak pernah terlibat dengannya membuat orang-orang risih dengan adanya pinjol ilegal.
Maka dari itu, untuk mengurangi keresahan masyarakat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan masyarakat terkait pinjaman online ilegal.
Layanan ini sangat terbuka bagi mereka yang menjadi korban dari pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Jangan Lagi Khawatir Data Diri Disebar, Intip Tips Mengamankan Handphone dari Jeratan Jahat Pinjol
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar