GridFame.id - Kabar baik, pemerintah kini tambah kuota penerima BSU sebanyak 1,6 juta pekerja.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU diberikan pada pekerja-pekerja dengan syarat-syarat tertentu.
Pekerja yang menerima BSU akan diberikan uang sejumlah Rp 1 juta.
Namun Anda perlu mengecek terlebih dulu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Anda bisa mengeceknya di sini!
Berikut informasi selengkapnya!
Baca Juga: Kapan PKH November 2021 Cair? Simak Info Bantuan PKH 2021 Untuk Oktober, November, dan Desember
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar