GidFame.id - Olivia Nathania kembali mangkir dari pemeriksaan ke polisian.
Sudah kedua kalianya anak Nia Daniaty itu mangkir dari panggilan pihak berwajib atas kasus CPNS bodong yang menimpanya.
Olivia Nathania masih terus menjalankan pemeriksaan dari pihak setempat.
Farhat Abbas pun jadi sorotan lantaran ia mengatakan jika Olivia Nathania memiliki gangguan kesehatan mental.
Hal itu pula nampaknya yang membuat Olivia Nathania mangkir dari pemeriksaan kepolisian sampai dua kali
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susan Agustina mengatakan kliennya pada hari Jumat (5/11/2021) memang berhalangan untuk hadir.
"Mohon maaf untuk hari ini, klien kami Oi tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Susandikutip dari SerambiNews.com.
Ia meminta untuk mengundur jadwal pemeriksaan menjadi tanggal 11 November 2021.
"Kami minta di undur jadi tanggal 11 November," sebutnya.
Susan menjelaskan kliennya itu absen dikarenakan Olivia Nathania sempat sakit.
Bahkan, Olivia Nathania sampai harus di rumah sakit lantaran penyakit yang dideritanya.
Meskipun tak dijelaskan secara gamblang apa sakitnya, kondisi Olivia Nathania memang kini sudah membaik namun tetap harus dalam pengawasan dokter.
"Oi ini punya gangguan halusinasi, ia merasa seolah tidak ada beban, apa pun uang dilakukan. Merasa punya uang, merasa punya orangtua, dan sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu, menurut penuturan Farhat Abbas, ia mengakui jika anaknya memiliki gangguan pada mental anaknya.
"Berdasarkan informasi dari Nia Daniaty, Oi ini punya kelainan atau gangguan jiwa," ungkap Farhat Abbas seperti diungkapkannya dalam kanal Youtube Seleb Issue yang dikutip ulang oleh TribunManado.co.id.
Namun, bukan berarti wanita yang akrab disapa Oi ini gila.
"Dia bukan orang gila, hanya punya kelainan mental, orangnya jadi boros" sambungnya.
Farhat Abbas membeberkan jika Olivia Nathania mengidap halusinasi dimana ia merasa tidak ada beban dan seolah orang tuanya mampu.
"Oi ini punya gangguan halusinasi, ia merasa seolah tidak ada beban, apa pun uang dilakukan. Merasa punya uang, merasa punya orangtua, dan sebagainya," ungkapnya.
Bahkan menurut kabar yang beredar Olivia Nathania sudah mengidap penyakit itu sejak duduk di bangku SMA.
Olivia dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Ia bersama suaminya, Rafly N Tilaar diduga bersekongkol dalam praktik penipuan CPNS Bodong dengan total korban mencapai 225 orang.
Source | : | Serambinews.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar