Mitigasi fenomena La Nina
Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyiapkan sejumlah mitigasi terhadap dampak fenomena La Nina bagi Indonesia.
Upaya mitigasi itu, antara lain:
1. Mengaktifkan Satgas Penanggulangan Bencana Pusat melakukan monitoring terhadap semua infrastruktur yang ada di Indonesia agar bisa mengetahui volume banjir yang bisa ditampung.
2. Mengaktifkan Satgas Penanggulangan Bencana di BBWS/BWS seluruh Indonesia
3. Melaksanakan Standar Operasi Prosedur (SOP), seperti:
a. Bendungan, dengan mengosongkan tampungan dengan membuka seluruh pintu pengeluaran. Contoh: Bendungan Bili–Bili, Bendungan Batutegi, dan Bendungan Jatiluhur)
b. Kolam retensi, dan bendung gerak, dengan membuka seluruh pintu pengeluaran. Contoh: kolam retensi nipa-nipa, kolam retensi boulevard, bendung gerak bojonegoro, dan bendung gerak sembayat)
c. Bendung karet, dengan mengempiskan bendung. Contoh: bendung karet Tirto Nadi
4. Tunnel pengendali banjir dan Floodway, dengan melakukan Uji Operasi Pengaliran pada terowongan nanjung, floodway cisangkuy
5. Pompa pengendali banjir, dengan melakukan uji operasi dan menyiapkan bahan bakar, pompa pengendali banjir sringin, pompa pengendali banjir kali tenggang.
Source | : | kompas,YouTube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar