Hal itu diungkap Joddy saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy di Surabaya, Sabtu (6/11/2021), seperti dilansir Antara.
Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.
Terkait keterangan Tubagus, polisi menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Sopir Vanessa Angel Bakal Jadi Tersangka?
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi. Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar