GridFame.id- Bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang belum mengerti diinformasikan bahwa penyaluran bantuan sudah tidak akan lagi berjalan di tahun 2022.
Bahkan program BST sudah resmi dihentikan sejak September 2021 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada beberapa waktu lalu, Risma, Mensos mengatakan bahwa pihaknya menghentikan penyaluran bantuan Rp300 ribu per bulan untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19.
Program yang sudah berlangsung sejak Januari hingga Agustus 2021 telah diputuskan untuk tidak disalurkan lagi bahkan untuk tahun 2022.
Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covdi-19.
“Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” terang Risma mengutip Antara (7/11/2021).
Bansos tambahan pada akhir tahun
Sebagai gantinya, pemerintah pada akhir tahun 2021 akan memutuskan untuk menyalurkan bansos Rp300 ribu. Bansos ini akan diberikan memasuki bulan November hingga Desember 2021.
Dana bansos tersebut berasal dari optimalisasi anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos). Program bansos akhir tahun ini nantinya bahkan akan disalurkan kepada masyarakat di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi yang sudah menjadi prioritas pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.
“Top up bansos menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana besaran bansos Rp300 ribu pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem,” uajrnya dalam konferensi pers evaluasi programm PC-PEN.
Bahkan bansos tambahan akan diberikan hingga Desember dengan bantuan dana sebesar rp300 ribu. Program tambahan bansos ini diklaim pemerintah sebagai upaya untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.
Prioritas tempat peyaluran bantuan
Sebagai informasi tambahan, penerima bansos tambahan senilai Rp300 ribu dari pemerintah melalui Kemensos adalah mereka yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemilik kartu sembako.
Airlangga berharap, program ini berhasil menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem. Adapun ketujuh provinsi yang dimaksud, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
"Di bulan Desember akan dilakukan sensus oleh BPS di 35 kabupaten/kota tersebut (untuk mengetahui tingkat kemiskinan ekstrem)," sambung Airlangga.
Asal tahu saja, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem menurun secara bertahap dan mencapai 0 persen di tahun 2024.
Tahun depan, pemerintah memperluas program ke 215 kabupaten/kota. Kemudian pada tahap ketiga, perluasan kembali dilakukan di 500 kabupaten/kota.
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar