Rahmat mengatakan, kalaupun Siska tidak akan bekerja lagi sebagai baby sitter Gala, pihak keluarga tidak akan memaksa.
Namun, apa pun pilihannya, Siska harus pulang du ke rumah di Kampung Padaraksa, RT 4/8, Desa Nanggerang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Tapi kalau bahasan kemarin, mau kerja lagi atau enggak, yang terpenting Siska bisa pulang dulu ke Bandung Barat," katanya.
Kepulangan Siska ini sebetulnya sangat ditunggu pihak keluarga karena ada banyak hal yang harus dibicarakan termasuk membicarakan masalah kelanjutan pekerjaan Siska sebagai baby sitter.
Atas hal tersebut, hingga saat ini pihak keluarga belum bisa memutuskan apakah Siska akan bekerja lagi sebagai baby sitter atau berhenti dari pekerjaan yang sudah digelutinya selama 2 tahun itu.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar