GridFame.id - Kasus Rachel Vennya sampai saat ini masih terus berlanjut.
Ia sendiri mengaku sebetulnya setelah pulang dari LA, dirinya tak melakukan karantina.
Mantan istri Okin ini, bukannya karantina malah langsung melanjutkan untuk pergi ke luar pulau untuk merayakan ulang tahunnya.
Namun, banyak netizen yang mengatakan jika klarifikasi Rachel Vennya hanyalah kebohongan semata.
Netizen menemukan beberapa bukti jika sebetulnya Rachel Vennya kabur dari karantina Wisma Atlet.
Ditetapkan sebagai tersangka, berkas Rachel bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kombes Pol Tubagus Ade, Dirkrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukannya kemarin masih seputar pelanggaran karantina.
"Ya yang digali masalah itu aja, (terkait dugaan) permasalahannnya UU kekarantinaan dan UU wabah Penyakit," kata Tubagus Ade saat dihubungi awak media via telefon dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/11/2021).
Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan yang dilakukan kepada Rachel Vennya.
"Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," sambungnya menambahkan.
Tubagus mengungkap jika Rachel bersama salim dan manajernya mereka mengakui bahwa tak menjalani atau kabur dari karantina.
"Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanya kan dituangkan sekarang," ungkap Tubagus Ade.
Untuk berkas perkaranya, pihak setempat bakal segera melimpahkannya ke kejaksaan
"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka (diselesaikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan)," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Rachel Vennya tak mau banyak bicara.
Ketika ditemui setelah pemeriksaan, secara singkat Rachel Vennya hanya meminta doa saja.
"Doain ya, doain...," singkat Rachel sambil berlalu ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com.
Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.
Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.
Source | : | Kompas,Tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar