Saat ini, kisi-kisi tersebut masih dalam proses pematangan dan pihaknya berharap akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
"Mudah mudahan tidak dalam waktu yang lama kisi-kisi ini sudah bisa disampaikan ke masyarakat sehingga nanti sudah tau apa yang harus dipelajari," kata dia.
"Karena kalau tidak nanti akan sangat mengambang dan materi yang dipelajari jadi sangat luas," sambung Suharmen.
Sementara itu, BKN melalui akun Instagramnya memberi gambaran mengenai apa saja yang harus dipelajari oleh peserta SKB CPNS tahun ini.
Peserta disarankan untuk menguasai kompetensi jabatan yang dilamar serta mempelajari peraturan instansi dan peraturan Kemen PANRB untuk dijadikan referensi.
"Jika kamu pelamar Jabatan Fungsional, selain menguasai kompetensi bidangmu, kamu dapat menjadikan peraturan instansi, peraturan Kementerian PANRB, dan BKN terkait jabatan tersebut sebagai referensi materi," jelas admin BKN dari video tersebut.
"Jika kamu pelamar Jabatan Pelaksana, selain kamu menguasai kompetensi bidangmu, kamu juga dapat menjadikan peraturan terkait materi jabatan fungsional yang serumpun dengan jabatan pelaksana yang dilamar."
"Sebagai contoh, pelamar Jabatan Pelaksana Pemeriksa Anggaran masih berkategori serumpun dengan Jabatan Fungsional di bidang anggaran, salah satunya Analis Anggaran," jelasnya.
Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, tes dapat berupa:
1. Psikotes
2. Tes potensi akademik
3. Tes kemampuan bahasa asing
4. Tes kesehatan jiwa
5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
6. Tes praktek kerja
7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
8. Wawancara, dan/atau
9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Baca Juga: Warganet Heran Skor SKD CPNS 2021 Banyak Di Atas 400, Ini Penjelasan Resmi BKN!
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jelang Pengumuman Hasil SKD Tahap II, Peserta Seleksi CPNS 2021 Bisa Siapkan Materi SKB Berikut Ini
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar