GridFame.id - Mengapa banyak masyarakat yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Ada kemungkinan karena jenjang karier dan ada jaminan hari tua.
Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Artinya untuk gaji pokok, besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.
Lalu berapa besaran gaji PNS?
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar