GridFame.id - Prahara rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad bak bola panas yang terus bergulir.
Seperti diketahui, pasca isu perselingkuhan Tyna Kanna dengan teman klub sepedanya @rradisum viral, Kenang masih menutupi borok sang istri.
Bahkan secara terang-terangan Kenang ingin berjuang mempertahankan rumah tangganya dengan Tyna meski sudah digugat cerai.
Kini nasib pernikahan yang telah 12 tahun dijalani itu berada di ujung tanduk, Kenang tiba-tiba mengajukan gugatan balik pada Tyna.
Ia menuntut hak asuh anak-anak jatuh ke tangannya hingga menyinggung soal isu orang ketiga.
Ada apa?
Melalui kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Luthfi, terungkap bahwa saat ini Kenang Mirdad tengah mengajukan gugatan hak asuh anak.
"Kami menanggapi statemen dari pihak penggugat (Tyna Kanna). Bahwa sejatinya klien kami juga memperjuangkan hak asuh anak," kata Zikri Muhammad Luthfi dikutip dari Tribunnews.com.
Zikri mengatakan Kenang Mirdad berusaha mendapat hak asuh anak dengan mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik, dalam agenda menanggapi gugatan dari Tyna.
"Gugatan balik atau rekonvensi ini ya kami perjuangkan hak asuh anak. Namun, isi gugatannya tidak bisa kami sampaikan," jelas Zikri.
Meski menyadari menurut peraturan undang-undang, hak asuh anak di bawah 12 tahun akan jatuh ke tangan ibunya, Kenang tak menyerah.
"Bagaimana pun klien kami (Kenang Mirdad) menyayangi anak-anak dan punya hak untuk mengasuhnya," tegas Zikri.
"Maka dari itu lah klien kami memperjuangkan dan mempertahankan anak dibawah pengasuhannya," tambahnya.
Kenang sempat diduga berusaha mengambil hak asuh anak lantaran adanya orang ketiga dari pihak istrinya.
Namun Zikri menolak untuk membeberkan lebih jelas tentang isu tersebut dan menyerahkan semua ke pengadilan.
"Isu orang ketiga kami serahkan ke publik, kami tidak bisa menanggapi. Cuma memang biar publik yang menilai," tutur Zikri..
"Hasilnya kami serahkan ke Pengadilan saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Meski sebentar lagi akan berpisah, Kenang dan Tyna diketahui masih tinggal seatap bersama kedua putri mereka, Alaia dan Aluna.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar