“Sudah kami lakukan pemeriksaan saudari O ya, pemeriksaan sampai dengan malam hari ada sekitar 46 pertanyaan ya, yang kami layangkan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Yusri pada Kamis.
“Hasil pemeriksaan selesai itu kami lakukan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan. Sudah ditetapkan yang bersangkutan penahanan, SPT sudah kami keluarkan,” tambah Yusri lagi.
Selain itu, Yusri menambahkan masih ada empat orang lagi yang bakal diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain Olivia, ternyata ada sosok-sosok lain yang juga akan dipenjara karena ikut terlibat.
Sosok yang membantu Oi ada yang mengantar surat, dan peran lainnya dalam kasus penggelapan.
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar