Terakit pengecekan atas status penerima, pelaku UMKM dapat mengeceknya secara online melalui laman bank penyalur yang diantaranya adalah BRI serta BNI dan berikut cara pengecekannya
BRI
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;
4. Klik ‘Proses Inquiry’;
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Lalu untuk mencairkannya, pelaku UMKM yang terdaftar dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/ kuasa penerimaan dana Banpres BRI.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar