Hal ini dibeberkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube Star Story, Senin (15/11/2021).
Brigjen Yusri Yunus membeberkan jika benar Oi ditahan atas tudingan kasus penipuan CPNS fiktif dengan korban sebanyak 225 orang.
Ia dituding telah menggelapkan sejumlah dana hingga membagikan SK palsu.
"Sudah kita lakukan penahanan terhadap saudari O," kata Brigjen Yusri Yunus dikutip dari TribunWow.com.
Brigjen Yusri Yunus memaparkan bahwa sudah ada 4 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tetapi, ia tidak mengungkapkannya lebih lanjut secara rinci siapa saja orang-orang itu, apakah termasuk Rafly N tilaar atau tidak.
Source | : | TribunWow |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar