Kedua keluarga dari pihak ayah dan ibu Gala, sama mengajukan hak asuh ke pengadilan.
Baru setelah itu, diputuskan pihak mana yang secara sah dapat merawat bocah 1,7 tahun itu.
"Kan memang sudah Daddy bicarakan sama Pak Faisal saat itu, jadi kita ingin mengasuh bersama, tapi ternyata memang ini harus ada ketetapan hukumnya untuk Gala ini," terang Doddy dikutip kanal YouTube Warkop Jurnalis, Kamis (17/11/2021).
"Jadi hak perwalian anak itu memang harus ditetapkan pengadilan, dan Pak Faisal sudah mengajukan itu ke Pengadilan Jakarta Barat. Enggak apa-apa, Daddy tidak merasa ini sesuatu yang aneh, tapi memang harus seperti itu, harus ada penetapan yang jelas bagi Gala."
Sebelumnya, Doddy mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Faisal.
Baca Juga: 'Harusnya Jaga Anak Lu!' Bak Ludahi Muka Doddy Sudrajat, Bibi Andriansyah Sesenggukan Bongkar Borok Ayah Vanessa Angel Peras Anak Sendiri Kini Malah Usik Peninggalan Untuk Gala Sky
Mereka pun sama-sama ingin merawat Gala yang merupakan cucu pertama kedua keluarga.
Oleh karenanya, untuk menghindari perebutan, kedua keluarga sama-sama mengajukan hak perwalian ke pengadilan.
Nantinya, meski hanya satu pihak memenangkan sidang, keluarga lain tetap diizinkan menengok dan merawat Gala.
Doddy menekankan pengajuan hak asuh itu hanya untuk mendapatkan dokumen resmi agar sah secara negara.
"Kalau diskusi sebelumnya ada dengan keluarga Bibi, tapi kan memang dari saya keluarga pihak Vanessa ingin merawat Gala, dari keluarga Bibi juga ingin merawat Gala," ujar Doddy.
"Nah, supaya tidak terjadi perebutan Gala, biarkan nanti pengadilan yang akan menentukan Gala diasuh oleh siapa. Tapi bukan berarti nanti misalnya pengadilan menetapkan Gala diasuh keluarga Bibi terus saya enggak bisa menengok atau merawat, tidak. Ini hanya penetapannya saja," jelasnya.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunManado.co.id dengan Judul "Baru Saja Pengadilan Beri Hak Asuh Gala Sky pada Keluarga Bibi Ardiansyah, Ini Para Ahli Warisnya"
Source | : | Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar