GridFame.id- Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, ini sebabnya kriteria ibu hamil adalah salah satu kelompok prioritas yang boleh dan sangat direkomendasikan untuk mengikuti vaksinasi.
Menilik perkembangan kasus Covid-19 yang lalu di Indonesia, sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan dinyatakan meninggal dunia.
Maka dari itu dengan melakukan vaksinasi Covid-19 maka untuk melindungi si ibu dan bayi yang akan dilahirkan dari dampak-dampak berbahaya di kemudian hari.
Melansir dinkes (20/11/2021) upaya pemberian vaksinasi bagi ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh komite penasihat ahli imunisasi nasional (ITAGI).
Kebijakan tentang vaksinasi Covid-19 itu juga sudah tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Jenis vaksin Covid-19 yang boleh digunakan yakni Pfizer dan Moderna serta jenis inactivated seperti Sinovac.
Source | : | kompas,Kemenkes RI |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar