GridFame.id - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa uang tunai, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Tiap orang yang tercatat sebagai penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1 juta.
Program BSU bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat secara nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Sedangkan kuota penerima telah ditambah hingga 1,6 juta penerima dengan penganggaran yang diambil dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berikut cara cek beserta syarat mendapatkannya!
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar