Baik BLT dana desa maupun Kartu Sembako akan dicairkan mulai Desember 2021.
Setiap penerima bantuan tersebut akan menerima sebesar Rp300 ribu baik BLT dana desa maupun Kartu Sembako.
Hal ini diungkap dalam Rapat Terbatas yang dilaksanakan di Istana Negara (18/11/2021) oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyebutkan pemerintah akan kembali menyalurkan pencairan BLT dana desa dan juga Kartu sembako sebesar Rp300 ribu.
Program bantuan sosial ini akan terus dilaksanakan pemerintah untuk membantu pengentasan kemiskinan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemberian bansos BLT dana desa juga akan diberikan kepada penerima manfaat dengan tujuan menarget pengentasan kemiskinan menjadi nol persen pada tahun 2024.
Maka dari itu untuk mendukung penurunan tingkat kemiskinan, pemerintah kembali membantu melalui BLT dana desa terhadap 649 ribu KPM.
“Program yang didorong untuk di tahun ini adalah top up BLT desa sebesar Rp300 ribu kali 3 bulan di mana jumlah sasarannya 694 KPM,” jelasnya.
Source | : | tribun,Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar