Batas waktu dan dampak jika melanggar
Batas akhir tanggal pembelian pelatihan Kartu Prakerja yakni tanggal 30 November 2021.
Artinya, jika melewati batas akhir pembelian maka kepesertaan Kartu Prakerja akan otomatis dicabut oleh pihak penyelenggara.
Dalam kesempatan yang lalu, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu juga sempat mengungkap bahwa peserta yang sudah dicabut kepesertaannya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam yang di mana berarti mereka (yang tergolong) tidak bisa lagi mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang berikutnya.
Bukan hanya itu saja, kerugian yang lain yakni bantuan pelatihan pun akan hangus dan secara terpaksa harus dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
“Penerima yang sudah ditarik kepesertaanya tidak mungkin kembali mendaftar karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blaclist,” jelasnya singkat.
Maka dari itu, guna menghindari hal-hal yang merugikan peserta baiknya yang belum sampai saat ini belum membeli pelatihan segera laksanakan.
Adapun cara untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
Source | : | Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar