GridFame.id - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar mendadak datangi kantor kepolisian didampingi kuasa hukumnya.
Artis Rizky Billar dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin datang Selasa (23/11/2021).
Laki-laki yang akrab disapa Billar itu terlihat di kantor polisi pukul 11.00 WIB.
Rizky Billar saat itu mengenakan jaket hutam berpadu putih serta masker bewarna senada dengan baju yang dikenakan.
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Billar.
Kuasa hukum angkat bicara kedatangan Billar ke Polda Metro Jaya.
Waduh, ada apa ya?
Maksud kedatangan Rizky Billar ke kantor polisi tak banyak dijelaskan kuasa hukumnya.
Billar pun dilempar pertanyaan dari wartawan terkait pemeriksaan laporan yang pernah dilayangkannya.
Saat ditanya apakah Rizky Billar bakal diperiksa terkait laporan terhadap salah satu akun media sosial?
Sandy Arifin mengatakan kliennya itu hanya sekadar berkonsultasi.
"Jadi, Mas Rizky Billar, kita mau berkonsultasi untuk laporan yang kemarin, yang pernah dilaporkan di sini," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
"Kami mau menanyakan informasi ke depannya, kami mau menanyakan," ucap Sandy Arifin melanjutkan.
Ketika ditanya kembali soal penegasan dan maksud kedatangan Rizky Billar, Sandy Arifin lagi-lagi menegaskan bakal menanyakan laporan kliennya.
"Kami mau menanyakan dulu, kalau sudah selesai di dalam, kita bicara," kata Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar melaporkan salah satu akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 27 Juli 2021.
Suami penyanyi Lesti Kejora itu merasa dicemarkan nama baiknya setelah melihat unggahan foto dirinya sendiri dan suatu tulisan pada akun Instagram tersebut.
Laporan yang diterima dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu menyangkakan dengan Pasall 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Kendati demikian, belum diketahui secara detail nama akun Instagram yang dilaporkan oleh Rizky Billar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizky Billar dan Kuasa Hukumnya Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa? "
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar