Di sisi lain, status Gala sebagai anak yatim piatu menjadikannya kewajiban bersama untuk memelihara dan membantu.
"Siapa yang paling berhak untuk mengurusi anak ini, itu adalah orang yang paling dekat dengan yang bersangkutan, jangan jadi rebutan, kalau bisa diurusi bareng-bareng," tutur Gus Miftah.
"Bahkan kalau konteks anak yatim, termasuk kita-kita ini. Kita juga memelihara dia, termasuk kayak anak almarhumah Vanessa kita bantu bareng-bareng."
Kembali, Gus Miftah meyakini bahwa keluarga mendiang tahu yang terbaik untuk anak tersebut.
Adapun orang yang berhak merawat adalah mereka yang masih memiliki pertalian darah dengan sang anak.
"Dia tinggal dengan siapa, itu saya pikir keluarga yang bisa memutuskan, yang terbaik untuk anak ini," sebut Gus Miftah.
"Yang lebih dekat dan punya garis keturunan, masih satu nasab."
Sementara itu dikutip dari Tribun Batam, jiak menurut agama maka anak yatim piatu dirawat oleh seseorang yang bisa menggantikan kedudukan ibu.
Hak asuh anak dapat digantikan kerabat terdekat apabila ibu meninggal.
Source | : | TribunWow |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar