GridFame.id - Sebelum resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah, tersangka Riri Khasmita telah melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, ke polisi.
Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan perampasan kemerdekaan yang dilaporkan Riri Khasmita itu ke Polres Jakarta Barat.
Kuasa hukum Riri, Syakhruddin, menyambangi Polres Jakarta Barat untuk menanyakan kepada penyidik soal laporan kliennya karena saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan. Namun, saat ini harus melakukan koordinasi dengan pihak Polda," kata Syakhruddin di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Sebagai informasi, Riri Khasmita merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina Zubir.
Masih dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Riri, Putra Kurniadi, menjelaskan mengenai laporan yang dibuat kliennya terhadap Fadhlan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar