"Lagian begini, ahli warisnya Vanessa sama suaminya itu kan tidak hanya anak, termasuk yang lain, ahli waris kan banyak," terang Gus Miftah.
"Siapa sih yang berhak mewarisi dari orang yang meninggal, (misal) yang mati bapaknya, berarti dia masih meninggalkan istri, anak-anaknya, saudara-saudaranya dan sebaiganya."
"Yang mati ibunya sama bapaknya, siapa selain anak yang berhak menerima warisan, itu dalam hukum waris ada."
Menurut Gus Miftah, tak semua peninggalan mendiang orangtua menjadi milik anak.
Namun, hal ini bisa saja dilakukan tergantung kesepakatan bersama antar keluarga.
"Kalau dibilang ini mutlak 100 persen haknya anak juga enggak, juga ada hak ahli waris yang lain," ujar Gus Miftah.
"Hukum waris itu bisa diatur menggunakan hukum agama atau hukum adat, artinya hukum adat itu adalah baiknya bagaimana menurut keluarga, menurut ahli waris, itu boleh-boleh saja."
Meski begitu, persentase bagian anak jelas lebih besar dibanding ahli waris lainnya.
Hanya saja, Gus Miftah meminta agar permasalahan tersebut jangan sampai menimbulkan permasalahan baru.
"Saran saya jangan sampai ribut gara-gara persoalan warisan, kasihan Gala-nya," tegas Gus Miftah.
"Kewajiban yang paling penting hari ini adalah membesarkan Gala, terutama dalam masalah pendidikannya."
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Terkait Polemik Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gus Miftah: Jangan Dekati Harta Anak Yatim
Source | : | TribunWow |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar