Tunjangan ditahan
Khusus untuk perangkat desa, Abua meminta mereka juga segera mengikuti vaksinasi.
Apabila kedepatan ada yang belum tervaksin, maka mereka juga akan diberi sanksi yang sama yakni penahanan tunjangan.
“Kemarin saya sudah bilang bagi pemerintah desa di dalamnya ada perangkat desa, saniri dan sebagainya apabila di antara mereka ada yang belum divaksin tidak boleh beri mereka tunjangan, kita harus tegas,” ungkapnya.
Capaian vaksinasi masih rendah
“Dan tadi pertemuan dengan OPD saya pertegas lagi tidak boleh bayar gaji mereka karena dia (tidak vaksin) itu bisa mempengaruhi orang lain,” tambahnya.
Langkah tegas Bupati Tuasikal Abua ini diambil lantaran capaian vaksinasi di Maluku Tengah yang masih sangat rendah.
Sejauh ini capaian vaksinasi di Maluku Tengah baru mencapai 24,92 persen dari target sasaran sebesar 332.537 warga.
Abua menargetkan pada akhir bulan ini capaian vaksinasi di wilayah itu sudah bisa mencapai 50 persen.
“Saya tidak mau tahu pokoknya dalam waktu dekat 50 persen kita suah bisa capai mau siang malam kita kerja tidak ada masalah,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ASN yang Belum Divaksin, Tahan Gaji Mereka, Ini Perintah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar