Ia mengaku ikhlas jalani ini semua sebagai takdir.
Kuasa hukum Larissa Chaerudin mengatakan, majelis hakim PA Cibinong mengabulkan gugatan secara verstek karena Alvin Faiz tidak hadir ataupun memberikan kuasa kepada pengacara.
"Selanjutnya kesimpulan dari majelis hakim bahwa gugatan cerai klien kami, Larissa, dikabulkan," ungkap Chaerudin saat ditemui wartawan di PA Cibinong, Bogor, Rabu (16/6/2021).
"Jadi, saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya atas tergugat saudara Alvin Faiz dan sudah dijatuhkan talak oleh pihak majelis hakim kepada Larissa Chou," ucap Chaerudin melanjutkan.
Larissa pun kini bernapas lega mendengar gugatan cerainya dikabulkan oleh hakim.
Dia menganggap ini merupakan awal hidup yang baru dan masa lalunya bisa dijadikan pelajaran.
"Soal itu (poin-poin unggahan di Instagram) biar jadi pembelajaran buat aku sama Alvin," tutur Larissa Chou, dikutip dari Tribun Seleb.
Disinggung soal perasaannya, Larissa Chou pun mengaku tak menyesal telah menikah muda dan menjalani ini sebagai takdir Allah.
"Oh penyesalan menikah gak ada. Ini emang udah takdir dari Allah," lanjutnya.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Larissa tidak mau membatasi Alvin ketika ingin bertemu sang anak.
"Enggak (ada batasan Alvin bertemu anak), bisa kapanpun, enggak ada batasan," ujar Larissa.
Sementara, Larissa mengatakan Alvin bertanggung jawab menafkahi anak mereka sesuai dengan putusan hakim.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Yusuf Putra Larrisa Chou Harus 4 Kali Minum Obat Sehari, Ternyata Diam-diam Idap Penyakit Ini
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
Komentar