Bak menjawab tantangan Nassar kala itu, Muzdalifah pun akhirnya mendatangi kantor Pengadilan Agama Tangerang Kota untuk mendaftarkan berkas gugatan cerai.
Hal itu seperti yang diungkapkan Drs. Sahlan, S.H, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang.
“Yang bersangkutan, Muzdalifah datang tanggal 24 Juli 2015 untuk mendaftarkan perkaranya.
Kemungkinan sidang (perdana) itu 1 September 2015,” ujar Sahlan yang enggan menyebutkan alasan Muzdalifah menggugat cerai karena sudah masuk pada pokok materi persidangan.
Ketika ditanya soal masalah yang menjadi pangkat gugatan cerai Muzdalifah sempat menutupi.
“Namanya orang berumah tangga, saling cekcok dan salah paham ya itu biasa, tapi aku enggak bisa menjelaskan (semuanya).
Lebih bagus aku enggak banyak komentar, takut salah. Ya, ini sudah jalan terbaik,” kata Muzdalifah dengan suara pelan.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar