Biduan dangdut ini sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.
Aksi goyang panas biduan dangdut ini pun viral usai direkam warga.
Dilansir dari laman tribunnews, kejadian ini terungkap pada tahun 2020 lalu.
Biduan dangdut tersebut diketahui memiliki inisial ICS.
ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.
Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni Bra dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.
Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.
ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar