GridFame.id - Sidang cerai anak Lydia Kandou, Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti memasuki babak baru.
Keduanya akhirnya menggelar sidang perceraian, namun sayangnya kedua tidak bertemu.
Soal hak asuh anak, Tyna lah yang memegang hak tersebut.
Kenang Mirdad pun sampai melakukan hal ini demi bertemu dengan anak-anaknya yang tinggal bersama Tyna.
Pada sidang berikutnya, gantian keluarga dari Kenang yang akan dihadirkan.
Mereka pun akan membuktikan hal ini.
Dikutip GridFame.id dari TribunNews, usai sidang, Tyna Kanna enggan banyak bicara soal perceraiannya dengan Kenang Mirdad.
Dia hanya meminta doa terbaik saat disinggung soal hubungannya kini dengan sang suami.
"Insya Allah baik kok," ujar Tyna Kanna usai sidang di Pa JakartaSelatan, Selasa (7/12/2021).
Terlebih ketika diberikan pertanyaan soal kondisi hingga komunikasi dengan suaminya itu, Tyna hanya menjawab singkat dengan menyebut jika komunikasi keduanya masih baik-baik saja, terlebih hanya untuk menjaga anak-anaknya.
Begitu pun soal tempat tinggal yang kini sudah tidak lagi bersama dengan Kenang Mirdad.
"Sudah (tidak serumah). Masih baik-baik saja kok," sambungnya.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, juga menegaskan kliennya itu sudah tak tinggal bersama sang istri.
Kendati demikian, Zikri menyebut jika kliennya itu sudah tak tinggal bersama namun masih berada di wilayah yang masih berdekatan karena keduanya harus mengurus buah hati mereka.
"Yang pasti terpisah namun enggak jauh dari kediaman yang sekarang," ujar Zikri.
Ia mengatakan Tyna memberikan kesempatan untuk Kenang bisa bertemu dengan anak-anak.
"Harus seperti itu, kalau tidak memberi kesempatan malah melanggar hukum ya, gitu. Jadi sudah tentu, kewajiban siapapun nanti yang bersama anak anak harus memberikan kesempatan untuk bertemu," tutup Zikri.
Kenang Mirdad sendiri tidak hadir dalam sidang perceraian yang beragendakan pembuktian saksi dari pihak penggugat yakni Tyna Kanna.
Dalam kesempatan itu anak Lydia Kandouw dan Jamal Mirdad itu diwakilkan oleh pengacaranya.
"Karena dikuasakan ke kami, tidak perlu (Kenang) hadir ke persidangan pun tidak apa-apa, seluruh acara di putusan ini ya kami akan mewakili persidangan ini, nggak ada kewajiban (Kenang) datang," kata Zikri.
Sementara itu, dalam persidangan, pihak Tyna menghadirkan keluarganya, mulai dari ibunya, kakaknya hingga konsultan keluarga. Namun meski demikian pihak Kenang tak masalah.
"Kalau mengenai tanya jawab saksi, itu akan menyalahi hukum acara ketika kami sampaikan di sini. Namun sudah seharusnya menurut ketentuan Undang-undang keterangan yang diberikan untuk menguatkan alasan perceraian ini biasanya dari pihak keluarga yang di datangkan atau orang sekitar rumah tangga," papar Zikri.
Meskipun persidangan memakan waktu tak sebentar, Zikri tak mau masalah keluarga dari kliennya itu disebut pelik.
Pasalnya ada yang digali oleh hakim dari para saksi tersebut.
"Kalau pelik nggaknya relatif, yang pasti kalau agenda saksi sudah biasa ya lama, karena menggali ya keterangan permasalahan rumah tangga, itu biasa lah normal," ungkapnya.
"Kalau memberatkan atau nggaknya kita saling membuktikan ajalah, alasan perceraiannya tuh tepat atau tidak. Kita saling membuktikan aja di proses ini," lanjutnya.
Sementara itu dalam sidang minggu depan pada 14 Desember 2021, pihak Kenang akan menghadirkan saksi dari keluarga Kenang Mirdad.
"Minggu depan rencananya bukti dan saksi dari pihak kami, tergugat, seperti itu. Pasti (hadir) , kami harus hadir, yang tadi saya sampaikan, penggugat membawa serta keluarga, pasti kami pun karena ketentuan UU juga untuk saling membuktikan alasan permasalahan rumah tangga ini, pastikan keluarga," imbuhnya.
"Kebetulan tadi bagiannya saksi dari penggugat ya keluarga dari mbak Tyna. Namun nanti berikutnya sidang yang akan datang pasti keluarga atau orang terdekat dari tergugat," pungkasnya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar