"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," kata Jeff.
Meski begitu, Jeff Smith mengaku tak sepakat dengan aturan saat ini yang mengkategorikan ganja sebagai narkotika golongan pertama.
Dia tidak sempat menjelaskan lebih lanjut maksud ketidaksetujuannya atas aturan tersebut "Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ungkap Jeff, dikutip dari kompas.com.
Dan kini Jeff Smith terciduk polisi untuk yang kedua kalinya.
Pada kasus narkoba yang kedua ini, pihak kepolisian masih mendalaminya.
Rencananya hari ini, Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB polisi akan beberkan fakta-fakta penangkapan Jeff Smith.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar