GridFame.id - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mantan kekasih selebgram Gaga Muhammad, Laura Anna mengalami lumpuh kini santer menjadi sorotan.
Diketahui, selemgram Gaga Muhammad saat ini berstatus sebagai terdakwa atas kasus tersebut.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Sebelum kasus tersebut masuk ke ranah hukum, pihak keluarga sempat ingin menikahi Gaga dengan Laura Anna.
Namun karena insiden nahas yang menyebabkan Laura Anna menjadi korban, niat tersebut diurungkan.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).
Kendati demikian, Fahmi menyebut tidak menutup kemungkinan apabila Gaga keluar dari masa tahanannya, akan menikahi Laura Anna.
Diketahui, Gaga kini harus mendekam di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur.
"Orang tua Gaga sempat bicara sama saya kira-kira hari Selasa, ibunya sudah berpikir mengawinkan Gaga dengan Laura," kata Fahmi Bachmid dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (10/12/2021).
"Setelah (keluar dari penjara) nanti kita lihat, pertanyaannya setelahnya, kalau setelahnya baru ditanya, kalau sekarang belum tau," lanjutnya.
Fahmi menyebut, permintaan terkait Gaga Muhammad akan menikahi Laura Anna adalah sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden kecelakaan itu.
"Dua-duanya (berdasarkan cinta dan tanggung jawab)," ujar Fahmi.
Namun untuk saat ini, pihaknya ingin fokus kepada hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu.
Akibatnya, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan hingga saat ini.
Gaga Muhammad lalu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Sementara itu Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.
Di sisi lain, Fahmi Bachmid menyinggung kemungkinan adanya kelalaian yang mungkin di lakukan Laura Anna sendiri.
Pasalnya, Gaga Muhammad tak menderita luka berarti sementara Laura Anna justru mengalami Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher.
"Ini kan ada kecelakaan, ada dua orang, yang satu kenapa dalam keadaan hanya lecet, yang satu kok sampai seperti ini," singgung Fahmi Bachmid.
"Apakah karena kelalaian dia sendiri menggunakan seatbelt atau bagaimana saya enggak tahu. Yang jelas saya hanya berdoa semoga Laura itu cepat sembuh."
Adapun mengenai kondisi terkini Gaga Muhammad, dikatakan bahwa mantan selebgram Awkarin tersebut baik-baik saja di tahanan.
Menurut Fahmi Bachmid, sang pemuda harus mendekam sementara selama sekira 20 hari.
"Gaga baik-baik saja, dia sehat-sehat saja," terang Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa orangtua Gaga Muhammad menyesali adanya tuntutan tersebut.
Padahal keluarga telah berencana untuk bertanggung jawab terhadap Laura Anna.
"Kalau orangtuanya Gaga, sempat bicara sama saya kira-kira hari Selasa, 'Kenapa seperti ini, saya sudah berpikir untuk mengawinkan Gaga dengan Laura," ungkap Fahmi Bachmid.
"Itu adalah permintaan dari orangtuanya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Buat Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad akan Menikahinya seusai Dipenjara? Begini Kata Pengacara
Source | : | Tribun Wow |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar