Ditangani Pihak Kepolisian
Sisca kemudian memanggil pecalang, ketua desa adat, dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Ubud.
Setelah Bhabinkamtibmas datang, satu orang terduga pelaku tersebut langsung digiring ke Polsek Ubud.
Sedangkan, satu orang pelaku lainnya tertangkap pada Jumat (10/12/2021).
Dalam kasus ini, kata Sisca, ada tiga video syur dirinya yang didapat dari handphone pelaku.
Walau barang bukti tiga video telah ditemukan, Sisca mengaku kasus ini sudah dimediasi oleh Polsek Ubud dan diselesaikan secara damai.
Meski berdamai dan tidak membawa kasus ke ranah hukum, bukan berarti dua pelaku yang terpergok mengintip Sisca bisa lega begitu saja.
Pasalnya, kendati keduanya sudah dimaafkan Sisca, namun sanksi tetap akan berlaku bagi keduanya.
Bedanya, sanksi atau hukuman bukan datang dari pihak penegak hukum, melainkan mereka akan dikenakan sanksi atau hukum adat setempat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pelaku yang Intip Tante Sisca Mellyana di Vila Ubud Diberi Sanksi Adat, 'Thanks Polsek Ubud'
Source | : | Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar