GridFame.id - Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.
Kabar duka datang dari selebgram Edeleunyi Laura Anna atau yang akrab disapa Lora.
Mantan kekasih Gaga Muhammad itu mengembuskan napas terakhirnya hari ini, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya, Laura Anna mencuri perhatian saat dirinya melaporkan sang mantan, Gaga Muhammad atas peristiwa kecelakaan yang telah membuatnya lumpuh selama dua tahun.
Kabar meninggalnya Laura Anna pertama kali dibagikan Shandy Purnamasari dan sang suami, Gilang Widya Permana di akun instagramnya.
'Innalilahiwainailaihi rajiun (emoji)
Lora uda ga sakit lagi, uda ga sedih lagi, uda bisa jalan lagi,
Lora uda bahagia di sisi Tuhan.
Semua sayang sama lora (emoji)
Al fatehah utk lora.' tulis Shandy.
Ternyata sebelum meninggal, Laura sempat mengucap harapannya pada Deddy Corbuzier.
Dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier, Laura Anna sempat mengungkap pilu hidupnya pasca mengalami kecelakaan 2019 lalu.
Pasalnya, kecelakaan yang disebabkan karena Gaga dalam pengaruh alkohol itu membuat Laura Anna harus menghabiskan biaya besar untuk penyembuhannya.
Parahnya di saat Laura lumpuh, Gaga justru kepergok selingkuh dan meninggalkannya begitu saja.
Hal itu membuat Laura lima kali mencoba untuk mensomasi Gaga dan keluarganya, namun upaya itu tak membuahkan hasil.
"Udah dicoba somasi (lima kali). Mereka tidak mau ketemu keluarga saya," kata Laura.
Laura menyebut Gaga selalu berbuat masalah selama keduanya menjalin hubungan dan hal itu membuat mental Laura ikut hancur.
"Dia selalu bikin masalah sama saya biar mental saya tuh makin gila," kenang Laura.
Sahabat Marshel Widianto itu juga mengaku dirinya sempat tak terima ditinggal Gaga setelah kondisi fisiknya lumpuh akibat kecelakaan.
"Dulu, saya nggak bisa menerima. Tapi setelah diputusin, ya udah saya terima tidak apa-apa. Tuhan tidak tidur," sambungnya.
Di depan Deddy Corbuzier, Laura mengatakan dirinya hanya berharap bisa hidup bahagia setelah keinginannya 'menghukum' Gaga terwujud.
"Saya mau bahagia. Kedua, semoga dia (Gaga) mendapatkan hukuman setimpal," pungkasnya sembari tersenyum.
Sementara itu, Gaga kini harus menjalani proses persidangan di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
“Jadi yang intinya adalah kecelakaan dan menyebabkan luka berat,” lanjut Alex.
Atas perbuatannya, Gaga terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Source | : | Instagram,YouTube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar