Sandy Arifin selaku kuasa hukum H. Faisal memberikan keterangan mengenai hasil sidang pertama.
Ia menyebut kliennya dan Doddy diberi waktu selama 2 minggu untuk melakukan mediasi.
Hasil mediasi tersebut nantinya akan dilaporkan dalam sidang berikutnya yakni pada 29 Desember 2021.
"Kita dikasih waktu selama 2 minggu untuk melakukan mediasi. Mediasi ini musyawarah di luar pengadilan ataupun di dalam.
Nanti hasilnya dilaporkan tanggal 29, kita akan memberikan laporan kembali ke Pengadilan Agama Jakarta Barat," ujar Sandy seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Kamis 16 Desember 2021.
Jika nantinya mediasi berujung kesepakatan bersama maka masalah selesai.
Namun seandainya mediasi tak membuahkan hasil, maka sidang akan terus berlanjut.
"Bilamana nanti sebelum tanggal 29 ditemukan titik temu musyawarah mufakat berarti selesai. Tapi kalau tidak ketemu, kita lanjut proses sidang," lanjutnya.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar