"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," kata Riri saat ditemui usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
"Kita lihat Undang Undang saja, kalau sudah tidak suami istri enggak bisa dong tinggal serumah. Kalau sudah diputuskan bercerai mereka sudah tak tepat serumah," ujar Riri melanjutkan.
Sementara itu, Riri mengungkapkan, rumah yang ditinggali Ririn dan Aldi sekarang ini merupakan milik kliennya.
Menurut Riri, hal itu sudah dinyatakan dalam agenda kesimpulan sidang Ririn dan Aldi.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar