Jika hasil tes PCR pelaku perjalanan internasional hasilnya negatif maka tidak perlu tes WGS.
Kemudian untuk biaya, Nadia mengatakan jika pemeriksaan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Artinya pelaku perjalanan baik Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui positif Covid-19 tidak perlu membayar untuk tindakan ini.
Dengan metode WGS maka nantinya akan diketahui apakah orang tersebut terpapar Omicron atau hanya positif Covid-19 biasa.
Hasil pemeriksaan WGS akan membutuhkan waktu yang cukup lama yakni sekitar 5-6 hari kerja.
Di mana saat ini hanya ada 18 laboratorium dan rujukan yang menerapkan atau membuka layanan WGS di Indonesia.
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar