GridFame.id - Anak Lydia Kandou dan Jamal Mirdad, Kenang Mirdad mengaku sudah sangat siap menyandang status sebagai duda Tyna Dwi Jayanti.
Menurut kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi kliennya itu sudah mempersiapkan soal keputusan yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama.
Bahkan, Zikri mengatakan Kenang Mirdad Siap menjadi duda dua orang anak.
Zikri juga mengatakan Kenang tidak berupaya untuk banding atas keputusan pengadilan.
Hal ini bak mengisyaratkan adik Nana Mirdad tersebut sudah mantap berpisah dengan istri yang sudah memberikannya dua anak.
"Klien kami sudah sangat siap," tutur sang kuasa hukum.
"Persipaannya jadi duda mungkin ya, ya tinggal mungkin setelah diputuskan menjadi duda segala macem klien kami pada saat ini sudah sangat siap," ungkap Zikri Muhammad Luthfi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Kenang Mirdad Siap Jadi Duda
Kenang Mirdad siap menerima putusan Sidang cerai dari istrinya, Tyna Kanna pada 11 Januari 2022.
Sebelumnya, sidang lanjutan keduanya digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang beragendakan kesimpulan.
Keduanya tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukumnya.
Selain itu, apabila sudah tidak ada lagi upaya banding, Kenang sudah sah menjadi duda.
"Dan mungkin kalau sudah tidak ada upaya banding atau selanjutnya tidak ada upaya hukum terhadap itu ya mungkin klien kami sudah sah dinyatakan duda ya," ungkap Zikri Muhammad Luthfi.
Kendati demikian, Kenang tidak memiliki persiapan apapun jelang putusannya itu. Zikri menilai kliennya itu kini lebih tenang dan siap menghadapi putusan.
"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi. Selama proses persidangan ini klien kami pada saat ini sudah lebih siap. Tinggal menunggu keputusannya saja seperti apa," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenang Mirdad Siap Jadi Duda, Tak Ingin Upaya Banding Hasil Sidang Cerai
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar