Kasus tersebut pertama kali dibagikan oleh Abdullah Al Mutlaq, seorang penasihat di Pengadilan Kerajaan Arab Saudi dan anggota Dewan Cendekiawan Senior Kerajaan.
Kasus ini pun sontak menjadi heboh dan viral di Arab Saudi, sejak tanggal 15 Desember 2021.
Dikutip dari GulfNews dan eva.vn, Abdullah Al Mutlaq menyebutkan seorang pemuda menikahi seorang wanita dalam bentuk nikah siri.
Karena tinggal jauh dari rumah, dia tidak memberi tahu orang tuanya tentang pernikahannya.
Ia diam-diam menikah siri dan tinggal bersama istrinya. Setelah 6 tahun bersama, pasangan itu memiliki seorang putra bersama, pernikahan itu pada dasarnya bahagia dan damai.
Pada akhirnya, pria ini memutuskan untuk membawa pulang istrinya untuk memperkenalkan dirinya kepada orang tuanya. Tak disangka, aksi ini menimbulkan tragedi keluarga.
Ketika anaknya itu membawa pulang istrinya, ayahnya kaget bukan main melihat menantu barunya.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar