GridFame.id- Pemerintah melakui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan perubahan pada tes pemeriksanaan Covid-19.
Di mana sebelumnya masyarakat akan jalani 2 kali tes pemeriksaan Covid-19 namun informasi yang terbaru disampaikan bahwa tes akan dilakukan hingga tiga kali.
Untuk mengetahui penjelasannya, simak ulasan artikel ini hingga selesai.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya akan mengubah mekanisme tes Covid-19 dari dua kali menjadi tiga kali.
Budi menjelaskan penerapan ini dilakukan untuk menyusul satu kasus pasien terpapar varian Omicron lolos dari RSDC Wisma Atlet karena melakukan tes pembanding Covid-19.
“Ini pelajar bagi kami. Karena aturannya akan kami ubah, kalau tes Covid-19 (pertama0 hasil positif dan kedua negatif maka ad ates ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif, kalau poitif dia harus karantina terpusat,” ujar Budi mengutip Kompas (27/12/2021).
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar