GridFame.id- Simak panduan lengkap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang rencananya akan berlaku mulai Januari 2022
Pemerintah menerbikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru terkait Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi Covid-19.
Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini akan dilakukan berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
Keempat menenteri menetapkan penyesuaian SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covi-19)
Adapun empat menteri tersebut diantaranya: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Riset, Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Hal-hal baru yang tertuang dalam SKB ini antara lain mengenai vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)
Baca Juga: KABAR BAIK Kemendikbud Ristek Lanjutkan Pencairan Dana MBKM di 2022
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar