Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupu Program Sembako bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai demi mempercepat pencairan.
Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh
Ia juga meminta Bank HIMBARA untuk mencairkannya secara langsung. Risma berpesan kepada para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember.
Sementara it Kemensos melalui Inspektorat Jenderal akan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember 2021.
Penyaluran bansos Kemensos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.
Baca Juga: Cair Lagi Desember 2021 Begini Cara Daftarkan Diri Jadi KPM Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Pemerintah
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar