Pastikan, wadah obat tersebut sudah benar-benar bersih dari cairan obat.
Setelah itu, tambahkan ampas kopi, tanah, dan bahan-bahan lainnya yang sudah tidak bisa digunakan atau dikonsumsi.
Selanjutnya, ikat kuat plastik tersebut hingga tidak ada celahnya. Terakhir, tinggal kita buang ke tempat sampah.
3. Membuang Kemasan Obat
Selain harus membuang obatnya, kita juga perlu membuang kemasan obatnya. BPOM memberikan panduannya sebagai berikut.
Pertama, kita perlu membuang seluruh informasi pribadi dari kemasan obat yang sudah kosong untuk melindungi identitas pribadi. Seperti, nama, tanggal lahir, dan nama penyakit.
Kedua, wadah obat yang berupa botol plastik, botol kaca, ataupun pot plastik harus dihancurkan.
Kita bisa memecahnya atau merusaknya sebelum dibuang ke dalam tempat sampah.
Ketiga, untuk kemasan obat yang berupa wadah kardus atau wadah losion bisa kita gunting-gunting jadi yang lebih kecil terlebih dahuku sebelum dibuang ke tempat sampah.
Nah, itulah caranya membuang obat yang sudah kedaluwarsa dan membuang kemasan obat yang sudah tidak digunakan menurut BPOM.
Artikel ini telah tayang di Bobo.grid.id dengan judul Awas! Bisa Berbahaya Jika Dibuang Sembarangan, Ini 2 Cara Membuang Obat Kedaluwarsa Sesuai Aturannya
Source | : | Bobo.grid.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar