Cassandra Angelie ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa marak terjadi prostitusi online di beberapa hotel, khususnya di wilayah Jakarta.
Berdasarkan patroli tim, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengetahui adanya pertemuan antara pria dan Cassandra Angelie di salah satu hotel kawasan Jakarta.
Cassandra Angelie akhirnya digerebek Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Desember 2021 dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan menyebutkan Cassandra Angelie sudah lima kali menjalankan praktik prostitusi online.
Dari orderan tersebut, tarif artis CA ini senilai Rp 30 juta.
Setidaknya, Cassandra Angelie sudah mengantongi Rp 150 juta dari pekerjaannya melayani jasa seksual itu.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar