Nantinya dalam penyaluran vaksinasi Covid-19 akan dibagi dalam 2 jenis yakni vaksinasi gratis dan berbayar.
Vaksinasi booster Covid-19 gratis akan ditujukan untuk para lansia maupun peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan golongan penerima bantuan iuran (PBI).
Sedangkan sisanya akan mengakses vaksinasi booster namun dengan membayar sejumlah biaya tergantung dari masing-masing merek.
Masyarakat juga berharap dengan adanya program vaksinasi booster bisa membantu peningkatan antibodi di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia.
Mengingat program vaksinasi booster Covid-19 akan terlaksana dalam beberapa hari lagi, maka dari itu simak syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk dapatkan vaksinasi booster.
Baca Juga: Berikut 5 Merek Vaksin Covid-19 yang Sedang Proses Registrasi Sebagai Vaksin Booster 2022
Source | : | kompas,YouTube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar