GridFame.id - Belakangan heboh terkait tuntutan yang dihadapi oleh Gaga Muhammad.
Atas kasusnya dengan Laura Anna, Jaksa Penutut Umum menututnya dengan hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Tak sampai situ, Gaga juga dituntut membayar denda Rp 10 juta terkait kasus tersebut.
Kabar tersiar, hukuman tersebut dijatuhkan kepada Gaga karena ia bersikap sopan selama persidangan.
Hal ini menuai respon seluruh kalangan masyarakat termasuk salah satu youtuber ternama, Jerome Polin.
Namun, ia malah dipenuhi cibiran gegara menurut netizen tak memahami maksud 'sopan' yang diucapkan oleh hakim.
Dilansir dari Kompas.com, JPU (Jaksa Penuntut Umum) mengatakan bahwa Gaga dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad selama empat tahun enam bulan,” kata JPU di persidangan, dikutip dari Tribunnews, Selasa (4/1/2021).
“Serta meminta terdakwa membayar denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana 2 bulan penjara," imbuhnya.
Pertimbangannya JPU memberikan tuntutan tersebut salah satunya karena Gaga dianggap sopan selama proses persidangan berlangsung dan usianya yang masih muda.
"Hal-hal yang meringankan, Saudara bersikap sopan selama persidangan, Saudara menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” jelas JPU.
Jerome Polin pun menuturkan alasan yang dimaksud oleh JPU itu tidak masuk akal.
“SOPAN” JADI ALASAN TERUS. GA MASUK AKAL," tulisnya pada akun istagram @JeromePolin.
Namun ternyata, Jerome malah mendapat bully-an dari netizen lantaran dirasa tak memahami maksud sikap 'sopan' dari pembacaan JPU.
Salah satu akun twitter mengatakan kalau sikap sopan disini memang termasuk salah satu yang bisa meringankan hukum terdakwa.
"itu sesuai dgn perspektif justitia court bhwa sikap baik seperti jujur, sopan dan tdk berbelit-belit menjadi pertimbangan penentuan pemberatan atau peringanan hukuman yg merupakan otoritas hakim ada di pasal 197 ayat 1 kuhap ttg hal" yg dpt memberatkan maupun meringankan hukuman," tulis akun @raw****.
Akun @justika_id (konsultasi hukum via online) menuturkan jika hal tersebut lumrah dan wajar saja.
"Dalam putusan, hakim berhak mempertimbangkan alasan peringan dan pemberat. Kesopanan masuk ke ranah alasan peringan. Jadi memang bersikap sopan benar adanya untuk dijadikan pertimbangan hakim untuk memutuskan suatu perkara.
Contoh kasus alasan peringannya adalah kesopanan yakni: Putusan 151/Pid.Sus/2013/PN Jkt.Tim, keadaan peringan terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas adalah terdakwa berlaku sopan, tidak mempersulit proses persidangan, meminta maaf, dan memberikan sejumlah ganti rugi ke korban," ujarnya.
Para netizen pun dikolom komentar tweet-an akun Jerome, juga meminta sang youtube untuk tidak asal dalam memprotes sesuatu.
"sorry bang jer tp lain kali cari info yg bener dulu, dari dulu hakim jg udah menilai terdakwa dari kesopanan krn emang itu hal yg meringankan hukuman, bukan cuma di kasus RV sama gaga aja, jauuh sebelum itu emang udah ada dan itu udah biasa," tulis akun @plum****.
"sebenernya alasan "sopan" itu cuma digunakan untuk menggoreng fakta, akhirnya jd menggiring opini publik. pdhl yg sebenernya terjadi seperti ini," tambah @match****.
"jangan terprovokasi dari akun gosip saja, lihat undung undang yang di gunain. itu sudah sesuai undang undang kok," ujar @efgh*****.
Source | : | |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar