GridFame.id - Pemerintah akan memulai program vaksinasi booster atau penyuntikan dosis ketiga vaksin Covid-19.
Program vaksinasi booster ini akan dimulai pada 12 Januari 2022.
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah diputuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/1/2021).
Lantas hadirnya vaksin booster ini nantinya apakah bersifat wajib atau tidak?
Pasalnya, vaksin booster ini sudah digaungkan akan berbayar.
Pastinya ada masyarakat yang bisa mendapatkannya ada juga yang tidak.
Bagi Anda yang masih bingung untuk memutuskan mau suntik ketiga atau tidak, simak info ini sampai selesai ya!
Soalnya ada juga kelebihan dan kekurangan untuk suntik vaksin ketiga.
Langsung simak yuk!
Baca Juga: Simak! Ini Kisaran Harga 5 Merek Vaksin Covid-19 Booster yang Akan Diterapkan di Indonesia
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksin booster bersifat pilihan.
“ (Vaksin booster sifatnya) Pilihan,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2021).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar